Bagi petani, hutan sangat penting artinya, karena merupakan kawasan pengatur tata air dan kesuburan tanah. Terkait fungsi hutan sebagai pengatur tata air, maka kebutuhan air akan terganggu apabila keberadaan hutan mengalami kerusakan terutama di bagian hulu. Gangguan kebutuhan air tersebut saat ini sudah mulai terasa, yaitu dengan terjadinya kerusakan fungsi hidro-orologis hutan oleh berbagai sebab, yang membuat cadangan air tanah untuk mendukung sistem irigasi semakin berkurang.
Kerusakan hutan yang terjadi saat ini telah menyebabkan terjadinya bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor serta kekeringan yang mengancam keberlanjutan pertanian pangan. Pengertian-nya adalah banyak sawah yang terendam banjir saat musim hujan dan mengalami kekeringan saat kemarau. Hal ini tentu mempengaruhi produktifitas lahan pertanian, akibat-nya petani tidak berhasil meningkatkan pendapatan-nya. Oleh karena itu kebijakan pemerintah dalam peraturan Menteri Kehutanan tentang pelaksaaan penanaman pohon sudah bagus.
Peran hutan sebagai pengatur tata air sangat penting artinya dalam pengendalian fungsi hidro-orologis, yaitu sebagai penyerap, penyimpan, penghasil dan pendistribusi air. Oleh karena itu, tidak cukup untuk menanam satu pohon, kurang lebih 1 milyar pohon harus ditanam, dijaga, dan dipelihara membentuk kumpulan pohon menjadi satu kesatuan yang disebut hutan. Sangatlah penting jika penghutanan kembali dilakukan di daerah hulu/sumber-sumber mata air dan kanan-kiri daerah aliran air (DAS). Dalam hal ini, moral harus dibina dan tindakan masyarakat harus dikendalikan agar dapat menjaga hutan sehingga ber-fungsi sesuai peruntukannya sebagai pengatur tata air.
Fungsi Hutan Sebagai Pengatur Tata Air
Labels:
loading..
0 komentar:
Post a Comment