Contoh Blanko DKP Kayu

Posted On // Leave a Comment
Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Nomor : P.1/VI-BPPHH/2015, penerbitan formulir atau blanko Deklarasi Kesesuaian Pemasok (DKP) dapat diterbitkan oleh:
  1. Pemilik Hutan Hak (termasuk kayu yang berasal dari Tanah Bengkok, Titisara, kuburan, dan kayu bekas/bongkaran).
  2. Pemegang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK).
  3. Pemegang Izin Usaha Industri (IUI) dan Tanda Daftar Industri (TDI).
  4. Pemilik Tempat Penampungan Terdaftar (TPT) yang menampung kayu dari Hutan Hak, TPT yang menampung kayu Hak Pengelolaan (Perum Perhutani).
  5. Pelaku usaha Industri Rumah Tangga/Pengrajin.
  6. Pemegang ETPIK Impor Kayu dan Produk Kayu.
Link:
  1. Download contoh form/blanko DKP kayu sesuai format Perdirjen BUK No P.1/VI-BPPHH/2015.
  2. Download pdf standar biaya SVLK sesuai PermenLHK No P.96/Menhut-II/2014.

0 komentar:



Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...