Masalah Rawa Pening, Dulu dan Sekarang

Posted On // Leave a Comment
Berbicara mengenai Rawa Pening memang tak lepas dari sebuah legenda. Tempat pariwisata yang memiliki area wisata Tlogo, Lopait, Bukit Cinta, Muncul, dan Asinan ini masih tetap menyimpan misteri cerita rakyat tentang asal-usul dan sejarah terbentuknya danau di Ambarawa, Jawa Tengah.

Namun dibalik misteri cerita legenda itu, danau yang berada di cekungan lereng Gunung Merbabu, Gunung Telomoyo dan Gunung Ungaran tersebut sampai dengan saat ini permasalahan-nya tetap menjadi beban Pemerintah Pusat-Daerah. Masalah gulma eceng gondok dan sedimentasi tetap menunggu rencana aksi penyelamatan Danau Rawa Pening yang hingga kini belum tampak.

Danau seluas 2.670 hektar itu masih saja dipenuhi gulma eceng gondok yang pertumbuhannya tak terkendali. Laju sedimentasi di danau itu juga semakin cepat per tahun. Akibatnya, volume air berkurang hingga 30 persen dari kapasitas maksimum 65 juta meter kubik sehingga diperkirakan dalam waktu tak lama lagi Rawa Pening akan menjadi daratan. Bisa saja untuk lahan pertanian ataupun bahkan lokasi industri ya?

Agar tidak terjadi degradasi lingkungan dan kerusakan alam yang berkelanjutan, sebenarnya sudah banyak tangan-tangan yang melakukan usaha penanganan. Contoh-nya Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Pemerintah Provinsi; hingga akhirnya Rawa Pening menjadi salah satu danau di Indonesia yang mendapat perhatian nasional.

Permasalahan lain yang dihadapi Rawa Pening sebagai daerah tangkapan air (DTA) adalah perubahan tata guna lahan dan pemanfaatan yang tidak sesuai peruntukan serta pencemaran limbah domestik yang mengancam habitat air. Padahal selama ini, Rawa Pening telah menjadi bagian kehidupan masyarakat sekitar karena manfaat-nya sebagai sumber air baku (air minum), pembangkit tenaga listrik, irigasi pertanian, tempat wisata, dan sumber mata pencaharian nelayan air tawar.

rawa pening

Terkait dengan permasalahan tersebut, beberapa pengendalian yang dapat dilakukan adalah:
  1. menghentikan penambangan galian C yang mengambil galian andesit, pasir dan batu yang dapat menjadi penyebab tanah longsor.
  2. membatasi pengambilan gambut dan air baku secara berlebihan di sumber atau mata air atau di hilir danau yang tidak diimbangi dengan konservasi.
  3. mengatur zonasi peruntukan danau untuk menghindari alih fungsi tanah untuk pemukiman dan pertanian yang tidak ramah lingkungan.
  4. membuat sekaligus memelihara bangunan konservasi untuk menghindari erosi lereng dan run off.
  5. mengatur penggunaan lahan untuk tegalan/kebun, memperbaiki hutan yang ber-potensi menjadi lahan kritis dengan  melakukan penghijauan yang disertai dengan pemeliharaan untuk meningkatkan vegetasi penutup tanah dan mencegah banjir di areal pasang surut.
  6. membangun sarana dan prasarana dalam pengelolaan wisata dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan pengendalian pemanfaatan  ruang  terbuka  untuk  kepentingan pengembangan wilayah/kota untuk menghindari terjadinya penyimpitan daerah-daerah resapan air.
  7. melakukan pengawasan terhadap eksploitasi sumber daya alam yang seperti penggunakan alat  tangkap ikan yang tidak sesuai peraturan dan/ racun serta cara pengambilan  enceng  gondok  yang  tidak ramah lingkungan yang berdampak terhadap pendangkalan danau.
  8. menggalang dana dan investasi untuk melakukan pembersihan terhadap limbah rumah tangga, sisa-sisa makanan ikan, sisa-sisa aktifitas pertanian, erosi, dan tumbuhan parasit.
  9. perlunya membangun tembok pembatas antara areal Rawa Pening dengan lingkungan di luarnya untuk mempermudah pelaksanaan sistem zonasi pemanfaatan danau.
Oleh karena itu, perlu:
  • penguatan kelembagaan dan melakukan kerjasama antara para pemangku kepentingan yang disertai dengan dukungan dana memadai dengan melakukan promosi untuk menciptakan peluang investasi serta penyusunan peraturan (regulasi) pengelolaan kawasan Rawa Pening.
  • penataan terhadap penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah/lahan.
  • peran Perguruan Tinggi diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran ilmiah untuk mempercepaat usaha penyelamatan Rawa Pening.
  • para stakeholder diminta untuk membantu mengubah perilaku sekaligus meningkatkan keterlibatan dan kepedulian masyarakat dalam pengelolaan konservasi danau Rawa Pening untuk menghidari konflik antar pemanfaat.

0 komentar:



Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...